Standar Kompetensi bagi Ahli K3 Umum Bnsp
Sebagai suatu organisasi, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Bnsp) menetapkan standar kompetensi khusus untuk ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) umum. Standar Kompetensi Ahli K3 Umum Bnsp ini dibentuk untuk memastikan bahwa setiap individu yang menjabat sebagai ahli K3 di lingkungan Bnsp memiliki kualifikasi, pengetahuan, dan kemampuan yang